Federasi KontraS Mengutuk Keras Penangkapan Aktivis Oleh Polisi di Dalam Kantor KontraS Papua

685

Press Release:

Aparat Kepolisian di Jayapura telah memasuki Kantor KontraS Papua dan melakukan penangkapan secara sewenang-wenang yang melanggar hukum

 

Sekretariat Federasi KontraS mendapatkan laporan dari Jayapura, Papua bahwa pada tanggal 10 mei 2022 sejumlah aparat keamanan telah memasuki kantor KontraS Papua di Jayapura, menyita sejumlah barang dan melakukan penangkapan secara sewenang-wenang kepada sejumlah aktivas dan pegiat HAM. Staff KontraS Papua melaporkan, saat itu sekira pukul 13.30 WIT sejumlah aparat keamanaan datang menuju ke kantor kontras papua dengan mengendarai beberapa unit mobil. Sebagian diantara aparat memasuki kantor secara paksa, dan puluhan yang lain berjaga di sepanjang jalan di depan kantor. Para petugas keamanan tersebut berpakaian preman, dan beberapa diantaranya membawa senjata laras panjang.

Selanjutnya mereka melakukan penggeledahan, menangkap para aktivis yang sedang berkumpul di dalam kantor. Para petugas keamanan tersebut mengambil dan menyita sejumlah peralatan kantor yaitu, satu unit cpu, laptop, printer, handy talk, dan sejumlah buku. Dalam keterangannya, Polisi mendatangi kantor KontraS Papua dan menangkap sejumlah aktivis yang ada disana dengan alasan untuk menangkap penanggung jawab aksi demonstrasi menolak daerah otonomi baru (DOB)/pemekaran wilayah di Papua pada Selasa (10/5/2022), di mana demontrasi tersebut berujung rusuh karena Polisi membubarkan secara paksa aksi demonstrasi. Polisi berasalan aksi demontrasi ini tidak mengantongo izin dari Kepolisian.

Sejumlah tujuh orang aktvis yang ditangkap Polisi saat berada di kantor kontras adalah :

  1. Jefry Wenda
  2. Ones Suhuniap
  3. Omikzon balingga
  4. Max Mangga
  5. Ester Haluk
  6. Iman Kogoya
  7. Abbi Douw

Mekalui keterangan pers ini, kami mengutuk keras tindakan brutal polisi yang telah membubarkan secara paksa aksi demontrasi damai menolak daerah otonomi baru (DOB)/pemekaran wilayah di Papua pada Selasa (10/5/2022) dan kami juga mengutuk sangat keras atas tindak sewenang-wenang Polisi yang dengan melanggar hukum telah memasuki kantor KontraS Papua untuk melakukan penyitaan barang dan penangkapan orang secara sewenang-wenang.

Tidak ada aturan hukum yang dapat membenarkan tindakan Kepolisian tersebut.

Kantor KontraS Papua, adalah kantor lembaga masyarakat yang meneguhkan prinsip non kekerasan dan HAM, serta menjadi tempat menagdu bagi para korban kekerasan dan pelanggaran HAM. Karena itu tidak selayaknya Kepolisian  justru bersikap arogan, melanggarn hokum dan mengabaikan HAM.

Karena itu, kami KontraS Papua dan Federasi KontraS menuntut :

  1. Kepolisian membebaskan tanpa syarat semua orang yang ditahan
  2. Kepolisian membayar ganti rugi secara materiil dan immateriil seluruh kerusakan yang diakibatkan tindakan personilnya yang secara sewenang-wenang memasuki kantor KontraS Papua dan menangkap orang secara sewenang-wenang dan melanggar hukum
  3. Kapolri melalukan evaluasi secara meneyeluruh terhadap kinerja Kepolisian Daerah Papua, dengan memeriksa dan menghukum para pejabat polisi yang terlibat dalam insiden ini
  4. Kepolisian harus memastikan semua kantor-kantor lembaga masyrakat yang berkomitmen terhadap HAM adalah zona aman bagi korban dan pegiat HAM.

 

Jakarta, 11 Mei 2022

 

Andy Irfan, SH (Sekjen Federasi KontraS)

Samuel Awom (Koordinator KontraS Papua)

 

You might also like
titty fucking ho drenched.find more info baseofporn.com perverted slut pissed on. find more infoopoptube.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More