Lindungi Kebebasan Hak Berkumpul dan Berpendapat, Tuntaskan kasus Kejahatan Masa Lalu pada peristiwa 1965/1966

286

Press Release
Untuk segera disiarkan

 

Lindungi Kebebasan Hak Berkumpul dan Berpendapat,
Tuntaskan kasus Kejahatan Masa Lalu pada peristiwa 1965/1966

 

Federasi KontraS prihatin dan mengecam keras atas tindakan Kepolisian yang telah melarang pelaksanaan seminar bertema “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966” pada sabtu (16/9/2017) di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini mengkonfirmasi bahwa rezim yang saat ini berkuasa cenderung mengabaikan salah satu prinsip paling pokok dalam demokrasi, yaitu kebebasan berkumpul dan berpendapat. Pihak Kepolisian telah menerapkan cara yang salah dan melanggar prinsip HAM dalam menjamin perlindungan atas kebebasan berkumpul dan berpendapat.

Bukan kali ini saja telah terjadi pembubaran paksa atas kegiatan seminar dan diskusi publik yang dilakukan secara damai. Sejak pemerintah Jokowi berkuasa, telah terjadi puluhan kali peristiwa serupa. Ini adalah alarm tanda bahaya bagi masa depan Demokrasi di Indonesia.

Dalam konteks penuntasan kasus 1965/1966, peristiwa ini juga semakin menegaskan sikap pemerintah yang abai dan cenderung menolak atas segala upaya pengungkapan kebenaran atas peristiwa Kejahatan HAM pada tahun 1965/1966. Seperti telah diketahui, Komnas HAM pada tahun 2012 telah mengeluarkan rekomendasi bahwa telah terjadi Pelanggaran Ham Berat dalam Peristiwa 1965/1966. Akan tetapi, upaya Komnas Ham ini sampai dengan saat ini tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintah sebagaimana dimandatkan dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Presiden Jokowi, melalui program nawacita telah berjanji bahwa pemerintahannya akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Akan tetapi, nampaknya janji Presiden Jokowi, masih sebatas retorika politik belaka.

Federasi Kontras, menyerukan agar Presiden Jokowi bersegera untuk menunjukkan komitmennya atas HAM, dan menghentikan semua kebijakannya yang cenderukan mengabaikan perlindungan HAM dan menegasikan penuntasan kasus HAM masa lalu.

 

Surabaya, 16 September 2017

Andy Irfan,
Sekjen Federasi KontraS

You might also like
titty fucking ho drenched.find more info baseofporn.com perverted slut pissed on. find more infoopoptube.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More