PERPU Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
PERATURAN PEMERINTAH
PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2020
TENTANG
KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DAN
STABILITAS SISTEM KEUANGAN UNTUK PENANGANAN PANDEMI
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU
DALAM RANGKA MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN
PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN