Hentikan Persekusi, Kekerasan, Diskriminasi dan Rasialisme kepada Rakyat Papua

820

Peristiwa kekerasan dan rasialisme yang terjadi pada tanggal 16 – 19 Agustus yang dialami mahasiswa Papua di sejumlah kota di Indonesia (Surabaya, Malang, Makassar, Yogjakarta, Medan) yang selanjutnya direaksi dengan kerusuhan di Manokwari dan Sorong menyadarkan kepada kita semua, bahwa ada persoalan struktural, sosial dan kultural yang sedang dihadapi Indonesia dalam memperlakukan Papua. Rakyat Papua seperti bukan kita, diskriminasi dan intimidasi terus terjadi dan disertai tindakan aksi rasisme. Keadilan tidak berpihak pada rakyat Papua yang diperantauan, berbanding terbalik dengan orang-orang non Papua yang merantau dan mencari nafkah di Papua.

Kejadian yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, mempertontonkan bagaimana aparatur negara (Polisi, TNI, dan Satpol PP) dan kelompok ormas non-negara bisa bersama-sama melakukan tindakan-tindakan diskriminasi, intimidasi, represif, dan disertai kebencian rasial. Aparat negara gagal memberikan pengamanan kepada mahasiswa Papua yang terdesak di Asrama sejak 16 Agustus. Persekusi dan ujaran kebencian dari kelompok organisasi masyarakat terhadap mahasiswa-mahasiswa tersebut juga dibiarkan menyebar. Peristiwa kejadian di Surabaya ini berpotensi sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang merujuk pada hak kebebasan berpendapat, hak mendapatkan rasa aman, bebas dari penyiksaan, memperlakukan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya; atau menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan.

Untuk merespon situasi ini Federasi KontraS, bersama seluruh kantor-kantor KontraS di seluruh Indonesia (KontraS Aceh, KontraS Sumatera Utara, KontraS Surabaya, KontraS Sulawesi, KontraS Nusatenggara, dan KontraS Papua) akan melakukan pendampingan yang intens kepada seluruh mahasiswa Papua di wilayah kerja Federasi KontraS.

Federasi KontraS memandang bahwa persoalan Papua bukanlah persoalan yang sederhana. Ini menyangkut sejarah panjang kekerasan yang telah terjadi sejak hari-hari pertama saat Papua terintegrasi dalam republik Indonesia. Negara telah salah urus dalam membangun Papua. Banyak kasus-kasus Kejahatan HAM yang belum terselesaikan (Wasior, Wamena, Paniai, dan Abepura), dan kekerasan baik dilatarbelakangi politik maupun non politik juga kerap terjadi, jauh lebih intens dan mematikan dibanding seluruh wilayah di Indonesia. Seluruh bangsa harus memahami, bahwa situasi papua adalah situasi Krisis, dimana krisis ini disebabkan oleh kesalahan-kesalahan Indonesia dalam menerapkan kebijakan pembangunan di Papua.

Karena itu, melalui peristiwa ini, Federasi KontraS berharap ini akan menjadi momentum bagi semua pihak untuk melihat situasi Papua lebih jernih, dengan mengedepankan kemanusiaan dan perdamaian, serta penegakan hukum yang adil dan bertamartabat.

Maka dari itu, Federasi KontraS mendesak beberapa hal dibawah ini kepada sejumlah pihak terkait:

A. Kepolisian Republik Indonesia

  1. Secara khusus menuntut Pertanggungjawaban Kapolres Surabaya secara terbuka atas peristiwa yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada tanggal 16-17 Agustus 2019. Dan apabila hal ini tidak lakukan, selayaknya Kapolres Surabaya mundur dari jabatannya
  2. Mengingat maraknya kekerasan di berbagai kota, dimana hal ini akibat kelalaian aparat Polri dilapangan, maka kami mendesak KAPOLRI untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dan melakukan pemeriksaan secara mendalam tentang kelalaian-kelaiaan dan akuntabilitas kinerja aparat Polisi dalam memberikan jaminan perlindungan kepada warga Papua, khususnya di mahasiswa papua di perantauan.

B. Pemerintah daerah Jawa Timur, Kota Surabaya dan Kota Malang

  1. Pertanggungjawaban Walikota Surabaya dan Walikota Malang secara terbuka atas peristiwa yang terjadi di asrama mahasiswa Papua atas tindakan yang dilakukan SATPOL PP dan memastikan untuk tidak terulang kembali.
  2. Mengapresiasi Gubernur Jawa Timur yang telah meminta maaf secara terbuka, akan tetapi ini tidak cukup. Gubernur harus memastikan bahwa peristiwa kekerasan dan tindakan rasisme tidak lagi terulang di masa depan.

C. Mabes TNI

  1. Kepala Staf TNI untuk memerintahkan mengusut keterlibatan prajurit TNI atas peristiwa yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada tanggal 16-17 Agustus 2019.

D. Pemerintah Pusat Jakarta

  1. Segera mengambil respon cepat mencegah kerusuhan lebih luas dengan memberikan Jaminan Keamanan kepada seluruh mahasiswa dan warga Papua di perantauan, dan jaminan tidak terulangnya peristiwa kekerasan di asrama-asrama mahasiswa Papua dan warga Papua di perantauan di seluruh Indonesia.
  2. Segera Menginsiasi Dialog untuk mendorong Perdamaian dan Rekonsiliasi di Papua.
  3. Menghentikan pendekatan keamanan dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam penuntasan kasus-kasus di Papua.
  4. Segera Menyelesaikan Penuntasan Kasus-kasus Kejahatan HAM di Papua.
  5. Melakukan Evaluasi secara meluas Strategi Pembangunan Papua, dengan lebih mengutamakan dialog berbasis kemanusiaan dan budaya Papua.

 

Surabaya, 20 Agustus 2019

Andy Irfan
Sekjen Federasi KontraS

Hendra Saputra
Koordinator Badan Pekerja KontraS Aceh

Amin Multazam
Koordinator Badan Pekerja Sumatera Utara

Amin Multazam
KontraS Badan Pekerja Sumatera Utara

Fatkhul Khoir
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya

Nasrum
Koordinator Badan Pekerja KontraS Sulawesi

Marthen Salu
Koordinator Badan Pekerja KontraS Nusatenggara

Samuel Awom
Koordinator Badan Pekerja KontraS Papua

Andy Irfan Junaedi – Sekjend Federasi KontraS
You might also like
titty fucking ho drenched.find more info baseofporn.com perverted slut pissed on. find more infoopoptube.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More